Kredit Rekening Koran
Kredit rekening koran merupakan kredit yang diberikan oleh BPR kepada calon debitur/debitur untuk tambahan modal kerja dimana penarikan dan pembayaran pokok dapat dilakukan sewaktu-waktu selama masa kredit.
MAKSIMAL PLAFOND
Plafond kredit minimal Rp. 100.000.000.-
JANGKA WAKTU KREDIT
Jangka waktu 1 tahun (12 bulan) dan dapat diperpanjang
PERHITUNGAN BUNGA
Perhitungan bunga dilakukan secara flat dan fixed pertahun yang dihitung dari baki debet kredit
AGUNAN
- Tanah dan bangunan dengan bukti kepemilikan Sertipikat dan Alashak.
- Kendaraan bermotor dengan bukti kepemilikan BPKB.
PERSYARATAN CALON DEBITUR
- Profesional atau Wiraswasta.
- Warga Negara Indonesia yang berdomisili di kawasan kerja BPR.
- Usia telah dewasa menurut hukum.
- Memiliki Pekerjaan dan penghasilan tetap:
- Memiliki pengalaman dibidang usaha.
- Memiliki penghasilan yang dapat diverifikasi kebenaran oleh BPR.
- Bersedia membuka Tabungan atas nama yang bersangkutan.
- Melengkapi dokumen :
No | Dokumen | Wiraswasta | Profesi |
1 | Foto Copy KTP Calon Debitur dan Suami/Istri | v | v |
2 | Foto Copy Kartu Keluarga | v | v |
3 | Foto Copy Surat Nikah/Cerai/Akta Kematian (bila telah menikah) | v | v |
4 | Foto Copy Ijin Praktek Profesi | v | |
5 | Foto Copy Rekening Koran 3 bulan terakhir | v | v |
6 | Foto Copy NIB | v | |
7 | Foto Copy Nota Usaha (Bila ada) | v | v |
8 | Foto Copy NPWP (Untuk pinjaman >Rp. 50.000.000,-) | v | v |
9 | Foto Copy Agunan | v | v |
10 | Pas Foto Calon Debitur dan Suami/Istri | v | v |
- Perusahaan
- Dimiliki oleh Warga Negara Indonesia dan Berdomisili di kawasan kerja BPR.
- Memiliki pengalaman dibidang usaha.
- Memiliki penghasilan yang dapat diverifikasi kebenaran oleh BPR.
- Bersedia membuka Tabungan atas nama Perusahaan.
- Melengkapi dokumen perusahaan :
- Foto Copy Akta Pendirian dan perubahan terakhir beserta SK MENKUMHAM.
- Foto Copy NIB.
- Foto Copy ijin usaha lainnya.
- Foto Copy rekening Koran 3 bulan terakhir.
- Foto Copy laporan keuangan.
- Foto Copy NPWP perusahaan.
- Foto Copy identitas pengurus perusahaan.
- Pas foto pengurus perusahaan.
- Foto Copy Agunan.
MANFAAT
- Debitur dapat memenuhi kebutuhan modal kerja dan operasional sehingga membantu meningkatkan usaha Debitur.
- Dapat melakukan penyetoran dan penarikan dana dengan bebas sesuai batas plafond kredit.
- Angsuran bunga setiap bulan tergantung dari jumlah penarikan dan pokok dapat disetor sewaktu-waktu.
- Bebas biaya pinalty pelunasan dipercepat.
RESIKO
Keterlambatan pembayaran angsuran kredit dikenakan denda sebesar 5 % perbulan dari tunggakan.